skip to main | skip to sidebar

INFO SEKOLAH

seputar sekolah | sertifikasi guru | ktsp pendidikan | kisi-kis ujian nasional | kisi - kis UAMBN | info pendidikan | kisi soal | bea siswa | ukg kompetensi guru | kurikulum | pendidikan sd | info dinas pendidikan | info pendidikan | info pendidikan terbaru | info pendidikan 2012 | direktorat jendral pendidikan dasar | info bea siswa | info pendidikan indonesia | info tentang pendidikan |info pendidikan terkini

Laman

  • Home
  • Privacy Policy
  • About Us
Showing posts with label Visi Misi. Show all posts
Showing posts with label Visi Misi. Show all posts

Wednesday, 30 January 2013

Tugas, Fungsi dan Visi Misi Badan Bahasa

Pada tahun 2009 Pemerintah dan DPR RI periode 2004 - 2009 mengesahkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Serta Lagu Kebangsaan. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara, Pusat Bahasa berganti nama menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dibawah Kementerian Pendidikan Nasional. 

Pusat Bahasa yang dulu secara organisasi berada di tingkat Eselon II kini setelah menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menjadi unit utama (Eselon I) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 


Tugas

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan,pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia.


Fungsi

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan fungsi 
  1. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra; 
  2. pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia;
  3. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia, dan
  4. pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.


Visi:

Terwujudnya lembaga yang andal di bidang kebahasaan dan kesastraan dalam rangka mencerdaskan serta memperkukuh jati diri, karakter, dan martabat untuk memperkuat daya saing bangsa


Misi:

1. Mengembangkan dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia
2. Meningkatkan mutu penelitian bahasa dan sastra Indonesia
3. Meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa dan sastra
4. Meningkatkan mutu pelayanan informasi kebahasaan dan kesastraan
5. Meningkatkan mutu tenaga kebahasaan dan kesastraan
6. Meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional
7. Mengembangkan kerja sama kebahasaan dan kesastraan
8. Mengembangkan pengelolaan organisasi dan kelembagaan

Sumber: 
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/tugas_dan_fungsi
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/visi_misi

Posted by Unknown at 08:08 0 comments
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Labels: Bahasa, Tupoksi, Visi Misi

Monday, 28 January 2013

Visi Misi BNN

Visi misi dan tujuan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia adalah:

Visi
Komitmen negara-negara anggota ASEAN yang telah dideklarasikan bahwa ASEAN BEBAS NARKOBA TAHUN 2015 yang merupakan issue global, regional harus disikapi secara serius untuk mewujudkannya. Seiring dengan itu sesuai dengan visi bangsa Indonesia dalam pembangunan bangsa telah ditetapkan dalam Ketetapan MPR nomor : TAP/MPR/VII/2001 yaitu : "Terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan Negara", maka Visi yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional sebagai focal point dalam penanganan permasalahan narkoba adalah : "Terwujudnya masyarakat Indonesia bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) tahun 2015"..


Misi
1. Melaksanakan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, hukum dan kerjasama dibidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainya.
2. Mengoordinasikan penyusunan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainya.
3. Mengoordinasikan pelaksanaan evaluasi dan penyusunan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainya.
4. Melaksanakan pelaporan kebjakan nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktiflainya.


Tujuan
Dalam rangka memberikan kerangka untuk tingkat perencanaan yang lebih rinci, seperti : penetapan sasaran, program, kegiatan dan rencana anggaran serta rencana operasional yang bersifat teknis maka perlu ditetapkan tujuan dari BNN yang dapat memberikan hasil akhir yang ingin dicapai. Disamping itu dengan penetapan tujuan organisasi (BNN) diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang visi, misi dan isu-isu strategis. Dengan demikian tujuan yang ditetapkan adalah :
Dalam rangka memberikan kerangka untuk tingkat perencanaan yang lebih rinci, seperti : penetapan sasaran, program, kegiatan dan rencana anggaran serta rencana operasional yang bersifat teknis maka perlu ditetapkan tujuan dari BNN yang dapat memberikan hasil akhir yang ingin dicapai. Disamping itu dengan penetapan tujuan organisasi (BNN) diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang visi, misi dan isu-isu strategis. 

Dengan demikian tujuan yang ditetapkan adalah :
1. Tercapainya komitmen yang tinggi dari segenap komponen pemerintahan dan masyarakat untuk memerangi narkoba.
2. Terwujudnya sikap dan perilaku masyarakat untuk berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
3. Terwujudnya kondisi penegakan hukum di bidang narkoba sesuai dengan supremasi hukum.
4. Tercapainya peningkatan sistem dan metode dalam pelayanan terapi dan rehabilitasi penyalahguna narkoba.
5. Tersusunnya database yang akurat tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
6. Beroperasinya Satuan-satuan Tugas yang telah dibentuk berdasarkan analisis situasi.
7. Berperannya Badan Narkotika Propinsi/Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program P4GN.
8. Terjalinnya kerjasama internasional yang efektif yang dapat memberikan bantuan solusi penanganan permasalahan narkoba di Indonesia.


Sasaran
Sasaran adalah merupakan refleksi dari hasil atau capaian yang diinginkan bersifat spesifik, konkrit dan terukur atas apa yang dilakukan untuk mencapai tujuan dalam kurun waktu satu tahun. Sasaran mencakup apa yang akan dicapai, kapan, dan oleh siapa. Apabila dipisahkan secara tegas, sasaran tahunan bukan merupakan bagian dari rencana strategis organisasi, namun merupakan bagian utama dari Rencana Operasional tahunan yang mendasarkan pada rencana strategis itu sendiri. Oleh karena itu dalam dokumen  Strategi Nasional ini secara spesifik tidak diuraikan/ditetapkan, akan tetapi penetapan sasaran akan dijabarkan oleh masing-masing institusi dalam penyusunan Rencana Kinerja Tahunan.

Sumber: http://www.bnn.go.id/portalbaru/portal/konten.php?nama=Profil&op=visi_misi&mn=1&smn=a


Posted by Unknown at 10:55 0 comments
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Labels: Tupoksi, Visi Misi

Saturday, 26 January 2013

Tugas Fungsi Kopertis


Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) adalah pelaksana tugas di bidang pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi di sutu wilayah yang dipimpin oleh seorang Koordinator, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Tugas dan fungsi Kopertis, diatur dalam Permendikbud Nomor 01/3013 pasal 2 dan 3 sebagai berikut:


Tugas
Koperis mempunyai tugas merumuskan kebijakan dan melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Fungsi
  1. Merumuskan kebijakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
  2. Melaksanakan koordinasi dalam rangka pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya
  3. Melaksanakan koordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya dan wilayah pengembangannya
  4. Melaksanakan koordinasi dalam rangka pembinaan ketenagaan perguruan tinggi swasta
  5. Melaksanakan kerjasama dalam rangka pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya
  6. Melaksanakan dan koordinasi pengembangan  perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya.
Unduhan
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kopertis

Posted by Unknown at 11:17 0 comments
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Labels: Tupoksi, Visi Misi

Visi Misi dan Tugas Fungsi Kemdikbud

Visi misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana dimuat pada website resmi kemdikbud adalah :

VISI

Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia yang Cerdas dan Berkarakter Kuat

MISI
  • Meningkatkan KETERSEDIAAN layanan pendidikan dan kebudayaan;
  • Memperluas KETERJANGKAUAN layanan pendidikan dan kebudayaan;
  • Meningkatkan KUALITAS layanan pendidikan dan kebudayaan;
  • Mewujudkan KESETARAAN dalam memperoleh layanan pendidikan dan kebudayaan;
  • Menjamin KEPASTIAN / KETERJAMINAN memperoleh layanan pendidikan;
  • MELESTARIKAN DAN MEMPERKUKUH Bahasa dan Kebudayaan Indonesia.

Tugas

Menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan dan kebudayaan dalam Pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Fungsi

1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dan Kebudayaan;
2. Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
3. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah;
5. Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.

Diakses pada tgl posting dari 
http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/tentang-kemdikbud-visi
http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/tentang-kemdikbud-tusi



Posted by Unknown at 10:45 0 comments
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Labels: Pendidikan, Visi Misi

Visi Misi dan Sejarah BRI

Visi misi dan sejarah Bank BRI sebagaimana dipublikasikan pada website resmi BRI adalah . . .


Visi BRI

Menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.

Misi BRI

Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dengan melaksanakan praktek good corporate governance. Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan.


Sejarah BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.



Sumber/tgl akses sesuai tgl posting:
http://www.bri.co.id/articles/10  |  http://www.bri.co.id/articles/9

Posted by Unknown at 10:28 0 comments
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Labels: Sejarah, Visi Misi

Visi Misi PT Askes

Visi misi PT Askes adalah . . .

Visi

Menjadi spesialis dan pusat unggulan Asuransi Kesehatan di Indonesia.

Misi

  • Memberikan kepastian jaminan pemeliharaan kesehatan kepada peserta (masyarakat Indonesia) melalui sistem pengelolaan yang efektif dan efisien
  • Mengoptimalkan pengelolaan dana dan pengembangan sistem untuk memberikan pelayanan prima secara berkelanjutan kepada peserta 
  • Mengembangkan pegawai untuk mencapai kinerja optimal dan menjadi salah satu keunggulan bersaing utama perusahaan.
  • Membangun kordinasi dan kemitraan yang erat dengan seluruh stakeholder untuk bersama menciptakan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Diakses dari sumber pada tgl posting: http://www.ptaskes.com/info-perusahaan/18/Visi-dan-Misi

Posted by Unknown at 10:14 0 comments
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Labels: Visi Misi

Visi Misi Pertamina

Visi misi Pertamina (persero) dan termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah ...

Visi :

Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia


Misi :

Menjalankan usaha inti minyak, gas, dan bahan bakar nabati secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat.


PT PERTAMINA (PERSERO) didirikan berdasarkan akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH No. 20 tanggal 17 September 2003, dan disahkan oleh Menteri Hukum & HAM melalui Surat Keputusan No. C-24025 HT.01.01 pada tanggal 09 Oktober 2003. Pendirian Perusahaan ini dilakukan menurut ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero), dan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 dan peralihannya berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 "TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA) MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)".

Sumber dan tanggal sesuai posting: http://www.indonesia.go.id/in/bumn/pt-pertamina/2920-profil/8814-pt-pertamina

Posted by Unknown at 10:03 0 comments
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Labels: Visi Misi

Visi Misi dan Filosofi Logo BNI


Sumber logo:
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/a/ae/Logo_bni.gif
Visi BNIMenjadi bank yang unggul, terkemuka dan terdepan dalam layanan dan kinerja

Pernyataan Visi 

BNI berupaya menjadi Bank yang menunjukkan kinerja unggul untuk memberikan nilai investasi yang memuaskan bagi para pemegang saham, menjadi the bank of choice dengan menyajikan kualitas layanan yang terbaik, serta menjadi dominant player (market leader) dengan menyajikan produk/jasa bernilai tinggi di segmen pasar yang dilayani

Misi BNI
  • Memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepada seluruh nasabah, dan selaku mitra pillihan utama (the bank choice)
  • Meningkatkan nilai investasi yang unggul bagi investor.
  • Menciptakan kondisi terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
  • Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.
  • Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Values 
Kenyamanan dan Kepuasan

Filosofi Logo Baru
Identitas Baru BNI – Dasar Pembuatan Desain
Identitas baru BNI merupakan hasil desain ulang untuk menciptakan suatu identitas yang tampak lebih segar, lebih modern, dinamis, serta menggambarkan posisi dan arah organisasi yang baru. Identitas tersebut merupakan ekspresi brand baru yang tersusun dari simbol “46” dan kata “BNI” yang selanjutnya dikombinasikan dalam suatu bentuk logo baru BNI.


Huruf BNI
Huruf “BNI” dibuat dalam warna turquoise baru, untuk mencerminkan kekuatan, otoritas, kekokohan, keunikan dan citra yang lebih modern. Huruf tersebut dibuat secara khusus untuk menghasilkan struktur yang orisinal dan unik.

Simbol “46”
Angka 46 merupakan simbolisasi tanggal kelahiran BNI, sekaligus mencerminkan warisan sebagai sebagai bank pertama di Indonesia. Dalam logo ini, angka “46” diletakkan secara diagonal menembus kotak berwarna jingga untuk menggambarkan BNI baru yang modern.


Palet Warna
Palet warna korporat telah didesain ulang, namun tetap mempertahankan warna korporat yang lama, yakni turquoise dan jingga. Warna turquoise yang digunakan pada logo baru ini lebih gelap, kuat mencerminkan citra yang lebih stabil dan kokoh. Warna jingga yang baru lebih cerah dan kuat, mencerminkan citra lebih percaya diri dan segar.

Logo “46” dan “BNI” mencerminkan tampilan yang modern dan dinamis. Sedangkan penggunakan warna korporat baru memperkuat identitas tersebut. Hal ini akan membantu BNI melakukan diferensiasi di pasar perbankan melalui identitas yang unik, segar dan modern.

Sumber: Diakses pada tanggal posting dari http://www.bni.co.id/id-id/tentangkami/visimisi.aspx

Posted by Unknown at 09:46 0 comments
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Labels: Logo, Visi Misi

Visi dan Misi Pegadaian

Visi misi Pegadaian adalah:


VISI :
PADA TAHUN 2013 PEGADAIAN MENJADI "CHAMPION" DALAM PEMBIAYAAN MIKRO DAN KECIL BERBASIS GADAI DAN FIDUCIA BAGI MASYARAKAT MENENGAH KE BAWAH.
MISI:
  1. Membantu program pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya golongan menengah ke bawah dengan memberikan solusi keuangan yang terbaik melalui penyaluran pinjaman skala mikro, kecil dan menengah atas dasar hukum gadai dan fidusia.
  2. Memberikan manfaat kepada pemangku kepentingan dan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten.
  3. Melaksanakan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya.
Sumber: http://www.pegadaian.co.id/c.visimisi.php; diakses pada sesuai tanggal posting.

Posted by Unknown at 09:28 0 comments
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Labels: Visi Misi

Visi Misi KPI

Visi dan misi Komisi Penyiaran Indonesia adalah:


Visi
Terwujudnya sistem penyiaran nasional yang berkeadilan dan bermartabat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Misi
  1. Mengembangkan kebijakan pengaturan, pengawasan dan pengembangan Isi Siaran;
  2. Melaksanakan kebijakan pengawasan dan pengembangan terhadap Strutur Sistem Siaran dan Profesionalisme Penyiaran;
  3. Membangun Kelembagaan KPI dan pastisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran;
  4. Meningkatkan kapasitas Sekretariat KPI
Sumber: http://www.kpi.go.id/tentang-kpi/kelembagaan/visi-dan-misi

Posted by Unknown at 09:17 0 comments
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Labels: Visi Misi

Friday, 25 January 2013

Visi Misi KORPRI

Visi dan Misi KORPRI diatur dalam AD KORPRI sebagaimana hasil Munas di Jakarta tanggal 30 November 2004.

Visi KORPRI (Pasal 8 AD)
Terwujudnya KORPRI sebagai organisasi yang kuat, netral, mandiri, profesional, dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih profesional di dalam membangun pemerintahan yang baik.

Misi KORPRI (Pasal 9 AD)
Misi KORPRI adalah:
1. Mewujudkan organisasi KORPRI sebagai alat pemersatu bangsa dan negara;
2. Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat organisasi KORPRI;
3. Meningkatkan peran serta KORPRI dalam mensukseskan pembangunan nasional;
4. Meningkatkan perlindungan hukum dan pengayomanlcepada anggota;
5. Meningkatkan ketaqwaan dan profesionalitas anggota;
6. Meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya; Menegakkan peraturan perundang-undangan Pegawai Republik Indonesia; '
7. Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota KORPRI;
8. Mewujudkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik.

Posted by Unknown at 08:48 0 comments
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Labels: PNS, Visi Misi

Thursday, 17 January 2013

Visi Misi PAUD

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) telah menetapkan kebijakan dan program pembangunan pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal yang mencakup bidang garapan dan sasaran yang meluas seiring dengan adanya kebijakan penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: No 67 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara, serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara . Ditjen PAUDNI menetapkan kebijakan dan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Masyarakat, Kursus dan Pelatihan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUDNI, serta program Pengkajian, Pengembangan dan Pengendalian Mutu Pendidikan serta program Dukungan Manajemen dan Pelaksana Teknis lainnya.

Pembangunan pendidikan nasional ke depan didasarkan pada paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya berfungsi sebagai subyek yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal, diarahkan untuk meningkatkan mutu dan daya saing SDM Indonesia pada era perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge based economy) dan pembangunan ekonomi kreatif.

Pendidikan Nonformal dan Informal bagian dari pendidikan nasional berusaha mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan dari ranah afektif, kognitif, dan psikomotorik yang diberlakukan sepanjang hayat yang merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik, seyogyanya menjadi wahana strategis bagi upaya mengembangkan segenap potensi individu, sehingga cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai.

Visi 

“Terselenggaranya layanan pendidikan untuk mewujudkan insan Indonesia yang cerdas, terampil, mandiri, dan profesional” merupakan cita-cita untuk membangun pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal yang diarahkan pada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berakhlak mulia sebagai insan pembelajar sepanjang hayat yang mampu mengaktualisasikan dirinya secara optimal dalam berbagai keadaan dan tantangan di masa depan.

Misi

Misi PAUDNI adalah memfasilitasi layanan pendidikan kepada peserta didik secara merata, bermutu, relevan, dan menjangkau sasaran yang tak terlayani oleh pendidikan formal melalui penyelenggaraan layanan pendidikan anak usia dini, penyediaan layanan masyarakat, penyediaan layanan penyelenggaraan kursus dan pelatihan, penyediaan layanan pendidik dan tenaga kependidikan pendidik nonformal, pendidikan kecakapan hidup, dan pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan dan potensi peserta didik.
  1. Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan PAUD nonformal dan informal bermutu dalam rangka mewujudkan anak yang cerdas, kreatif, sehat, ceria, berakhlak mulia sesuai dengan karakteristik dan pertumbuhan dan perkembangan anak serta memiliki kesiapan fisik dan mental untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.
  2. Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan keaksaraan usia 15 tahun ke atas berbasis pendidikan kecakapan hidup, bermutu, berkesetaraan gender dan relevan dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
  3. Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan kursus dan pelatihan, dan pemberdayaan perempuan yang bermutu, berkeadilan, berkelanjutan, berdaya saing, berkesetaraan gender untuk pengembangan berkelanjutan, berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
  4. Melaksanakan penguatan sistem manajemen pendidikan nonformal dan informal meliputi tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik dalam rangka penjaminan mutu.
  5. Mengembangkan minat baca masyarakat melalui ketersediaan TBM yang merata dan meluas serta bermutu.
  6. Meningkatkan ketersediaan dan kerjangkauan layanan pendidik dan tenaga pendidikan yang profesional dan bermartabat sesuai dengan kebutuhan dan secara berkelanjutan.
  7. Mengembangkan pendidikan pemberdayaan perempuan dan pengarustamaan gender dalam upaya peningkatan harkat dan martabat perempuan yang berkeadilan gender.
Sumber: http://www.paudni.kemdikbud.go.id/visi-misi/

Posted by Unknown at 08:08 0 comments
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Labels: PAUD, Pendidikan, Visi Misi
Older Posts Home
Subscribe to: Posts (Atom)

Daftar Isi

  • February (33)
  • January (128)
  • December (30)
  • December (2)
  • May (6)
  • March (4)

Popular Posts

  • Ukuran Bendera Merah Putih
    Berapa ukuran bendera dalam ruangan, di halaman sekolah, pada kendaraan, di meja? Bendera Negara diatur dalam UUD 1945 Pasal 35, “Bendera Ne...
  • Tugas Fungsi Menko Polhukam
    Tugas Fungsi Menko Polhukam diatur berdasarkan Perpres No 24/2010 tentang TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA SERTA SUSUNAN ORGANISASI, TU...
  • Asas, Fungsi, Tujuan Gerakan Pramuka
    Asas, fungsi, dan tujuan Gerakan Pramuka dijelaskan dalam UU baru Gerakan Pramuka Nomor 12/2010 sebagai berikut: Asas Gerakan pramuka berasa...
  • Tugas Fungsi Menko Perekonomian
    T ugas Fungsi Menko Perekonomian diatur berdasarkan Perpres No 24/2010 tentang TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA SERTA SUSUNAN ORGANISASI...
  • Kata Umum Bidang Pendidikan
    Berikut arti guru, pendidik, dosen, guru tetap, pendidikan jarak jauh, pendidikan berbasis masyarakat, PAUD, kurikulum, pembelajaran, wajib ...
  • Unsur Utama dan Unsur Penunjang Angka Kredit Guru
    Ada 3 jenis unsur utama dan 3 jenis unsur penunjang dari kegiatan guru yang memperoleh angka kredit untuk kepentingan kenaikan pangkat. Unsu...
  • Tugas Menteri Koordinator
    Pengertian, tugas, tanggung jawab Menko dan cara mengatasi masalah untuk menemukan pemecahannya adalah sebagaimana uraian di bawah. Menko pa...
  • Tujuan dan Syarat Peserta FLS2N
    FLS2N merupakan ajang lomba dan festival bidang seni bagi siswa. FLS2N adalah sebagai upaya memberikan ruang bagi kreativitas dan potensi si...
  • Prinsip Pertahanan Negara
    Pandangan hidup bangsa Indonesia terhadap pertahanan negara terdiri empat pandangan.  Berdasarkan empat pandangan itu, bangsa Indonesia dal...
  • Pemuda dan Kepemudaan
    Pengertian pemuda menurut undang-undang dijelaskan dengan batasan usia. Makna pemuda dan kepemudaan dijelaskan dalam UU nomor 40 tahun 2009 ...

Pengikut

Total Pageviews